
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mencapai peningkatan signifikan dalam maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang kini naik ke level 3 (terdefinisi). Hal ini disampaikan oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanto, yang mengungkapkan bahwa hasil penilaian maturitas SPIP yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada bulan Desember 2023 menunjukkan pencapaian membanggakan. Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih level 3 pada empat indikator utama, yaitu SPIP, APIP, MRI, dan IEPK.
Penilaian maturitas SPIP terintegrasi dan kapabilitas APIP pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan hasil yang biak, dengan skor 3,436 untuk SPIP Terintegrasi, yang menempatkan provinsi ini pada level 3. Selain itu, indikator lain juga menunjukkan hasil yang signifikan, di antaranya skor 3,407 untuk MRI, skor 3,020 untuk IEPK, dan skor 3,000 untuk kapabilitas APIP. Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian intern dan meningkatkan kapabilitas pengawasan internal, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
SPIP Terintegrasi mencakup empat macam penilaian utama yang saling berkaitan untuk menilai sejauh mana sistem pengendalian intern pemerintah di suatu daerah berjalan secara efektif dan terkoordinasi. Penilaian pertama adalah Manajemen Risiko Indeks (MRI). Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana suatu organisasi atau instansi pemerintah dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Sistem manajemen risiko yang baik akan memastikan bahwa potensi risiko dapat diminimalkan atau dikelola dengan efektif, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan lebih efisien.
Penilaian kedua adalah Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (PK APIP), yang mengukur kapasitas dan kapabilitas aparat pengawasan internal dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif. Penilaian ini melibatkan berbagai aspek, seperti kualitas sumber daya manusia di unit pengawasan, metodologi pengawasan yang digunakan, serta kemampuan unit pengawasan dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan atau potensi kerugian negara. Semakin tinggi kapabilitas APIP, semakin efektif pula pengawasan yang dapat dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah.
Penilaian ketiga adalah Maturitas SPIP itu sendiri, yang mengukur tingkat kematangan pelaksanaan sistem pengendalian intern di suatu organisasi pemerintah. Penilaian ini mencakup berbagai komponen, seperti kebijakan, prosedur, pelaksanaan, serta mekanisme pengendalian yang ada, untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern berjalan dengan baik dan dapat meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan. Maturitas SPIP mencerminkan tingkat integrasi dan konsistensi pengendalian dalam mendukung tujuan organisasi dan memastikan pencapaian hasil yang diinginkan.
Penilaian terakhir adalah Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang mengukur sejauh mana sistem pengendalian yang diterapkan dapat mencegah dan mendeteksi tindak pidana korupsi. Penilaian ini berfokus pada langkah-langkah pengendalian yang diterapkan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan. IEPK memastikan bahwa pengendalian yang ada mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Keempat penilaian ini, secara keseluruhan, memberikan gambaran yang komprehensif tentang efektivitas dan integrasi sistem pengendalian intern dalam suatu instansi pemerintah.
Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan harapannya atas pencapaian positif yang diperoleh dalam penilaian maturitas SPIP terintegrasi dan kapabilitas APIP, yang menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Dengan skor 3,436 untuk SPIP Terintegrasi yang menempatkan provinsi ini pada level 3, Inspektur berharap hasil ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengendalian intern yang telah terbangun. Pencapaian ini diharapkan tidak hanya sebagai indikator keberhasilan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Selain itu, skor pada indikator lainnya, seperti 3,407 untuk MRI, 3,020 untuk IEPK, dan 3,000 untuk kapabilitas APIP, menunjukkan bahwa pengelolaan risiko, pencegahan korupsi, serta pengawasan internal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berjalan dengan baik. Inspektur berharap agar pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan diperkuat, sehingga kedepannya, pengendalian intern dan pengawasan di pemerintahan daerah semakin efektif. Dengan terus memperkuat sistem pengendalian intern dan kapabilitas pengawasan, diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi.