Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Share This Post

Kegiatan :

  1. Organisasi memiliki arsitektur SPBE;
  2. Organisasi memiliki peta rencana SPBE;
  3. Tim koordinasi SPBE melaksanakan tugas dan programnya;
  4. Organisasi menerapkan layanan SPBE;
  5. Organisasi memiliki layanan kepegawaian berbasis elektronik;
  6. Organisasi memiliki layanan kearsipan berbasis elektronik;
  7. Organisasi memiliki layanan perencanaan, penganggaran dan kinerja berbasis elektronik;
  8. Organisasi memilik layanan publik berbasis elektronik.

Jenis Dokumen/Bukti Dukung :

  1. SK Arsitektur SPBE;
  2. Peta rencana SPBE;
  3. SK Tim Koordinasi SPBE;
  4. Screnshot layanan SPBE

Jadwal dan Penanggung Jawab :

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE