Guna merealisasikan visi tersebut di atas, Inspektorat Daerah Provinsi telah menetapkan beberapa misinya, yaitu:
- Melaksanakan pengawasan secara profesional dan berintegritas guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa;
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur penyelenggara pemerintah di bidang pengawasan.