Sistem Pengendalian dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

Share This Post

Kegiatan :

  1. Adanya sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan yang menyaratkan adanya rapat koordinasi, dan paraf koordinasi;
  2. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan;

Jenis Dokumen/Bukti Dukung :

  1. ST rapat koordinasi, notulen, foto.

2. ST evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan.

3. Laporan  evaluasi.

Jadwal dan Penanggung Jawab :

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE