Kegiatan :
- Ada standar kompetensi jabatan;
- Assessment pegawai dilakukan;
- Rencana pengembangan kompetensi dengan dukungan anggaran mencukupi;
- Kebutuhan pengembangan kompetensi diidentifikasi;
- Pengembangan pegawai berbasis kompetensi sesuai rencana dan kebutuhan pengembangan kompetensi;
- Monev pengembangan pegawai berbasis kompetensi secara berkala.
Jenis Dokumen/Bukti Dukung :
- SK/Per-KDH tentang standar kompetensi jabatan
- Bukti assessment pegawai
- Rencana pengembangan kompetensi
- Identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi
- Laporan monev pengembangan pegawai
Jadwal dan Penanggung Jawab :