Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya disiplin SDM Aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur apda masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya profesionalisme SDM Aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.