Penerapan SPIP

Share This Post

Kegiatan :

  1. Terdapat peraturan tentang SPIP;
  2. Telah dibangun lingkungan pengendalian;
  3. Telah diidentifikasi lingkungan pengendalian;
  4. Telah dilakukan penilaian risiko organisasi;
  5. Telah dilakukan kegiatan untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi;
  6. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait;
  7. Telah dilakukan pemantauan pengendalian intern;
  8. Unit kerja telah melakukan evaluasi atas penerapan SPI.

Jenis Dokumen/Bukti Dukung :

  1. Peraturan SPIP;
  2. SK pembangunan lingkungan pengendalian;
  3. Laporan identifikasi lingkungan pengendalian;
  4. Laporan penilaian risiko organisasi;
  5. Laporan kegiatan minimalisir risiko;
  6. Media sosialisasi SPI;
  7. ST monev SPI;
  8. Laporan monev SPI

Jadwal dan Penanggung Jawab :

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE