Kegiatan :
- Kebijakan yang ditertibkan memiliki peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya;
- Kebijakan pelayanan memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelayanan;
- Bukti penyelesaian pelayanan.
Jenis Dokumen/Bukti Dukung :
- Peta keterkaitan dengan kebijakan lain;
2. Identifikasi/peta keterkaitan pelayanan perizinan memuat kemudahan dan efisiensi;
3. Pernyataan bahwa penyelesaian kebijakan sesuai dengan program legislasi;
Jadwal dan Penanggung Jawab :