Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Menurunnya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi internal kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Meningkatnya kapasitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
- Terciptanya desain organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mendukung kinerja;
- Berkurangnya jenjang organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja;