Pemantauan dan evaluasi RB

Share This Post

Kegiatan :

  1. PMPRB telah direncanakan dan diorganisasikan dengan baik;
  2. Aktivitas PMPRB telah dikomunikasikan pada masing-masing unit kerja;
  3. Telah dilakukan pelatihan yang cukup bagi Tim Asessor PMPRB;
  4. Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Koordinator asesor PMPRB melakukan reviu terhadap kertas kerja asesor sebelum menyusun kertas kerja instansi;
  6. Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB instansi;
  7. Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan;
  8. Penanggungjawab reformasi birokrasi internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja;

Jenis Dokumen/Bukti Dukung :

  1. Rencana kerja;
  1. Bukti sosialisasi PMPRB;
  1. Sertifikat pelatihan asesor;
  1. LKE dan kertas kerja;
  1. Bukti RATL disosialisasi dan dilaksanakan;

6. Bukti monev rencana kerja.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE