Pembangunan Zona Integritas

Share This Post

Kegiatan :

  1. Telah dilakukan pencanangan ZI;
  2. Telah ditetapkan unit yang akan dikembangkan menjadi ZI;
  3. Telah dilakukan pembangunan ZI;
  4. Telah dilakukan evaluasi ZI yang telah ditentukan;
  5. Terdapat unit kerja yang ditetapkan sebagai “menuju WBK/WBBM”.

Jenis Dokumen/Bukti Dukung :

  1. SK pencanangan ZI;
  2. SK penetapan unit pengembangan ZI;
  3. SK pembangunan ZI;
  4. Laporan monev ZI;
  5. SK/Surat usulan unit kerja yang ditetapkan sebagai ZI menuju WBK/WBBM;

Jadwal dan Penanggung Jawab :

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE