Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Meningkatnya kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
- Meningkatkan sistem integritas di kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam upaya pencegahan KKN