Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini adalah:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah;
- Terciptanya pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi yang akan menghasilkan keterpaduan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi secara nasional;
- Meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen pemerintahan;
- Meningkatnya kinerja di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

