Selain sumber daya manusia yang ada, sebagai pendukung tugas dan fungsinya pada tahun 2024 Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sarana dan prasarana, yaitu:
No | Jenis Sarana/Prasarana | Jumlah |
1 | Kendaraan roda 4 | 7 Unit |
2 | Kendaraan roda 2 | 6 Unit |
3 | Komputer / PC yang dapat digunakan | 40 Unit |
4 | Laptop/Notebook yang dapat digunakan | 5 Unit |
5 |
Printer yang dapat digunakan | 40 Unit |
6 | Scanner yang dapat digunakan | 2 Unit |
7 8 9 |
Infocus yang dapat digunakan Mesin Fotocopy yang dapat digunakan AC yang dapat digunakan |
2 Unit 1 Unit 23 Unit |
Sumber: Subbag Umum Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jumlah ideal sarana dan prasarana dibandingkan dengan beban pekerjaan Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum diketahui secara pasti karena memang belum dilakukan perhitungan dan analisa terhadap kebutuhan Inspektorat Daerah dengan kekhususan tugas dan fungsinya sebagai Intansi Pengawas Internal Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.