PANGKALPINANG. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan tema “Sinergi Pengawasan APIP Mewujudkan Pemerintah Daerah Akuntabel”.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho dan dihadiri oleh Inspektur Provinsi Susanto dan Inspektur Kabupaten/Kota yang didampingi oleh para Inspektu Pembantu serta Koordinator Pengawas di Lingkungan Kantor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan tersebut Faeshol Cahyo menyampaikan Arahan Presiden terkait peran BPKP dan APIP; Akuntabilitas di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masih perlu ditingkatkan khususnya Level Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP; Profil Assurance dan Consulting; Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemda, dan Desa; Profil Pengelolaan Keuangan Desa; Permasalahan BUMD, BLUD, dan BUMDesa; dan Sinergitas Pengawasan Keinvestigasian.

Pada sesi selanjutnya, Para Inspektur menyampaikan sharing terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah daerah dan kendala-kendala yang dijumpai. Pada kesempatan tersebut Susanto menyampaikan beberapa hal terkait dengan keberhasilan yang telah dicapai dalam hal mengelola akuntabilitas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantara selama 4 tahun berturut-turut laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), nilai SAKIP BB, Kapabilitas APIP pada level 3. Susanto juga menyampaikan upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam meningkatkan akuntabilas pengeloaan keuangan dan aset diantara pada tahun 2021 Inspektorat telah melaunching aplikasi SIMENTARI yaitu aplikasi online Sistem Informasi Monitoring Manajemen Risiko Terintegrasi, Aplikasi WBS, Pelaporan Benturan Kepentingan, Pelaporan Pelanggaran Kode Etik, e_Konsultasi, dan Aplikasi Pelaporan Gratifikasi yang dapat diakses di https://inspektorat.babelprov.go.id/

Dalam rakor telah disepakati program“Serumpun Sebalai BerKAh”atau “Serumpun Sebalai Berbagi Kapabilitas APIP Daerah”. Program ini terdiri atas kesepakatan untuk menyelenggarakan Rakor Pengawasan dua kali dalam satu tahun dan kegiatan PKS/PPM dua kali dalam sebulan dengan tema diusulkan bersama sesuai kebutuhan semua Inspektorat, termasuk terkait Perusda dengan peserta dan penyaji dari BPKP dan Inspektorat.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen bersama Peningkatan Akuntabilitas Pemerintah Daerah dengan Level 3 pada Maturitas SPIP, MRI, IEPK, dan Kapabilitas APIP oleh Kepala Perwakilan BPKP Babel dan seluruh Inspektur di Wilayah Babel.