
Pada tanggal 16 Maret 2022 Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kedatangan tamu dari Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Studi TiruAudit Pendapatan dan Studi Banding Audit Kepatuhan UKPBJ di ITPROV BABEL.
Rombongan langsung diterima oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanto, pada kesempatan tersebut disampaikan oleh beliau bahwa pada tahun 2020, Inspektorat telah melaksanakan audit atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan ruang lingkup pemeriksaan seluruh Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Perangkat Daerah baik itu berupa pajak daerah maupun retribusi daerah.
Pelaksanaan audit atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah merekomendasikan beberapa objek atas pajak dan retribusi daerah yang dapat lebih dioptimalkan, dan objek pajak dan retribusi baru yang menjadi kewenangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Atas pelaksanaan Audit Kepatuhan UKPBJ di ITPROV BABEL, output pemeriksaan adalah Laporan hasil audit kinerja Pengadaan Barang dan Jasa meliputi sekurang-kurangnya: struktur organisasi UKPBJ, kemandirian UKPBJ, pelaksanaan tupoksi UKPBJ, ketersediaan perangkat pendukung, penayangan SIRUP,
ketepatan waktu pelaksanaan PBJ, efisiensi keuangan daerah, kendala dan hambatan dalam PBJ.
Laporan Audit PBJ oleh Inspektorat sesuai tahun berjalan atas kepatuhan PBJ yang memuat: 1. UKPBJ Struktural dan Pembentukan Pokja UKPBJ Mandiri dan Permanen; 2. Pelaksanaan Tupoksi UKPBJ; 3. Ketersediaan Perangkat Pendukung (Kode Etik, SOP, TPP Khusus UKPBJ); 4. Penayangan SIRUP; 5. Evaluasi pelaksanaan PBJ (ketepatan waktu, kendala dan hambatan kegiatan PBJ).
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat struktural di Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para Pejabat Fungsional dan Struktural yang di pimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan I Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas Audit