PANGKALPINANG – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pembangunan strategis di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaksanakan Perjanjian Kerjasama mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis (15/10).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang ditandatangani oleh Susanto, S.E., Ak.CA., M.M., selaku Inspektur Daerah Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka dan Johnny William Pardede, S.H., M.H., selaku Asisten Intelijen Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini bertindak untuk atas nama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
[metaslider id=1100 cssclass=” alignnormal”]Adapun maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan untuk mengoptimalkan koordinasi dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh PPS Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.