Pangkalpinang – Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengurbankan sapi dan kambing pada Idul Adha tahun ini. Selain mengurbankan, Inspektorat juga menggelar penyembelihan hewan kurban tersebut.
Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanto, SE., Ak., CA., MM menyebut prosesi penyembelihan hewan kurban dilakukan sejak Senin (03/8/2020) pagi pukul 07.00 WIB. Penyembelihan dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Inspektur mengatakan makna kurban adalah pendekatan diri kepada Allah SWT yang dilaksanakan melalui pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, mengorbankan keinginan-keinginan yang lain untuk kepentingan bersama (kebersamaan) serta dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT
“Tujuannya untuk meningkatkan tali persaudaraan dengan sesama, di mana orang yang tidak mampu juga dapat menikmati daging walau hanya setahun sekali, pada saat Idul Adha, Mudah2an dari kegiatan ini di Inspektorat Daerah bisa ditingkatkan lagidi tahun-tahun yang akan datang ” jelasnya.
Dan Inspektur berharap kepada teman-teman yang belum melakukan ibadah kurban, bisa berkurban untuk melakukannya di kantor Inspektorat Daerah.