Kegiatan para pegawai Inspektorat Daerah pada Hari Peduli Sampah Nasional

Share This Post

[metaslider id=306 cssclass=” alignnormal”]

Hari Peduli Sampah Nasional diperingati setiap tanggal 21 Februari. Kementerian Negara Lingkungan Hidup mencanangkan 21 Febuari 2006 sebagai Hari Peduli Sampah untuk pertama kalinya.

Peringatan ini muncul atas ide dan desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 di mana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.

Pada peristiwa naas tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibatnya 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah.

Tragedi ini memicu dicanangkannya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tepat di tanggal insiden itu terjadi.

 Sampah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat global. National Geographic melaporkan masing-masing kota di dunia setidaknya menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton setiap tahun. Diperkirakan oleh Bank Dunia, pada tahun 2025, jumlah ini bertambah hingga 2,2 miliar ton.

   Dalam laporan sebuah penelitian yang diterbitkan di Sciencemag pada Februari 2015 menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua di dunia penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa fakta tentang sampah nasional pun sudah cukup meresahkan.

   Menurut Riset Greeneration, organisasi nonpemerintah yang telah 10 tahun mengikuti isu sampah, satu orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik per tahun. Di alam, kantong plastik yang tak terurai menjadi ancaman kehidupan dan ekosistem.

   Terkait persoalan sampah, Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan Indonesia akan bebas sampah pada tahun 2020.  Hari peduli sampah dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kerja bakti yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai di setiap Perangkat Daerah untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional. Untuk itu Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut berpartisipasi dan ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor Inspektorat Daerah mulai dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB setelah apel pagi. Kegiatan bersih-bersih dilakukan dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Acara gotong royong tersebut berjalan lancar dan selesai pada pukul 10.00 WIB.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

LEBH BANYAK BERITA

SIMENTARI

SIMENTARI Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi

PELAPORAN
GRATIFIKASI

WBS ONLINE

WHISTLE BLOWING SYSTEM untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN

BENTURAN
KEPENTINGAN

HELO PERI

Layanan konsultasi penilaian risiko di lingkungan Provinsi KEP. BABEL

PELANGGARAN
KODE ETIK

E-ARSIP

Layanan ARSIP INTERNAL di lingkungan Inspektorat Provinsi KEP. BABEL

e_KONSULTASI

INSPEKTORAT pROVINSI BANGKA - BELITUNG

PACAK BAE